Bupati Muratara, HDS Bersama DPRD Tanda Tanggani Nota Kesepakatan P-KUA Dan Perubahan P-PPAS APBD Tahun 2022
Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni mengatakan kita akan terus menginventarisasi penerimaan negara bukan pajak, baik dari sektor pertambangan seperti bahan bakar alat berat dan kendaraan lainnya.
Sedangkan, dari sisi pendapatan asli daerah atau pad sangat terbatas namun kita terus berusaha serta dukungan dari legislatif sedangkan dari sisi belanja kita juga terus fokus pada pengendalian inflasi daerah dan mendorong kegiatan dalam ketahanan pangan dan pendamping pangan di Kabupaten Musi Rawas Utara saat ini dan ke depan kita bersama Sebagai penyelenggara Negara.
“Apapun yang kita buat tak lain hanya untuk permanfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara saudara ketua wakil-wakil ketua ketua Ketua Fraksi ketua ketua komisi dan anggota dewan serta hadirin sidang paripurna yang saya hormati terima kasih kepada tim eksekutif dan legislatif yang telah menyelesaikan segala proses serta bersepakat atas perubahan KUA dan perubahan ppas Tahun anggaran 2022,” ujar Bupati Muratara H. Devi Suhartoni (HDS).
Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor :12 Tahun 2019 tersebut, DPRD Kabupaten Muratara telah melaksanakan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2022 melalui Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muratara, yang dilaksanakan dari tanggal 22 s.d 24 Agustus 2022.
“Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada hari ini merupakan lanjutan dari pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2022,” ujar Efriyansyah, Senin (29/8).
Pada kesempatan ini DPRD Kabupaten Muratara memberikan apresiasi kepada Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni beserta jajarannya terkhusus Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang telah sukses dan berhasil menyelenggarakan FESTIVAL DANAU RAYO TAHUN 2022 dari tanggal 24 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2022 yang akan menjadi agenda tahunan Provinsi Sumatera Selatan dan semoga hal ini akan berdampak positif bagi Kabupaten Muratara.
Sebelum dilaksanakannya Penadatanganan Nota Kesepakatan Bersama DPRD dan Bupati Muratara, antara lain Nota Kesepakatan Bersama DPRD dan Bupati Musi Rawas Utara tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2022, dan Nota Kesepakatan Bersama DPRD dan Bupati Musi Rawas Utara tentang Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2022.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 169 Ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa : Rancangan Perubahan KUA (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati menjadi Perubahan KUA (P-KUA) dan Perubahan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS),” pungkas Efriyansyah . (Hkm)
Sumber: SILAMPARI EXPRES