PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN DAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN APBD KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
Dalam Rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam negeri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan jadwal tentatif penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022. BPKAD Musi Rawas Utara melalui Kepala Bidang Anggaran Alamudi, S.Pd, M.A.P dan Pejabat lainya telah menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022 ke DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara pada pukul 13.00 tanggal 30 Agustus 2022 .