Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD 2022 KabuapteN Musi Rawas Utara oleh tim Evaluator Provinsi Sumatera Selatan
Pada hari ini Jumat tanggal 16 September 2022, terlaksananya evaluasi terhadapap Racangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang Perubahan APBD Tahun 2022 oelh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan , pada kesempatan ini di hadiri Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, Assisten II dan III Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala BAPENDA, Inspektur, dan beserta anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dari 17 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten Musi Rawas Utara merupakan Daerah yang pertama kali menyampaikan Raperda Perubahan APBD anggaran 2022.
Kita berharap semoga kedepan Musi Rawas Utara dapat lebih baik lagi pada masa yang akan datang. Bravo Muratara ....Muratara Berhidayah!!!!!!