Koordinasi dan Konsultasi Sekaligus Pelatihan Pengimputan Ke Aplikasi E - BMD di LPPIA Fakultas ilmu Adminitrasi Universitas Indonesia di Depok Jawa Barat
Ini merupakan misi bidang aset dalam mempelajari E- BMD yang akan mulai di terapkan beberapa Bulan ke depan , bertempat di Gedung LPPIA Kepala Bidang Aset Hasan Yudistira , S.T mengungkapkan ini merupakan komponen penting dalam rangka menerapkan laporan aset yang baik dan akuntabel dan perintah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 47 Tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan , inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah.
Tarisa selaku narasumber dari LPPIA menjelaskan E-BMD ini akan mulai diterapkan dan di harapkan peserta pelatihan harus serius dalam mempelajari aplikasi baru ini dan harus banyak mencari referensi referensi baru agar dapat informasi baru tentang E - BMD ini .
Dukungan Penuh diberikan Oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melalui bidang aset untuk mempelajari mempelajari aplikasi tersebut , Kepala Bidang Aset menyakini bidang aset dapat menyerap ilmu yang di pelajari di LPPIA ini , sementara itu bidang aset sedang melakukan migrasi data dari Simda BMD ke Aplikasi E-BMD belum sepenuhnya selesai , apabila migrasi data tersebut selesai maka kita dapat mengundang seluruh OPD di Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mempelajari E-BMD tersebut