BIDANG ASET :
Penyusunan kebijakan teknis perencanaan dan pemanfaatan penatausahaan barang milik daerah, serta pengamanan dan pemindahtanganan; Pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pemanfaatan, penatausahaan barang milik daerah, serta pengamanan dan pemindahtanganan; Pelaporan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pemanfaatan, penatausahaan barang milik daerah, serta pengamanan dan pemindahtanganan;