BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI :
Penyusunan kebijakan teknis perbendaharaan dan akuntansi; Pelaksanaan kegiatan perbendaharaan dan akuntansi; Pelaporan pelaksanaan kegiatan perbendaharaan dan akuntansi;
Penyusunan kebijakan teknis perbendaharaan dan akuntansi; Pelaksanaan kegiatan perbendaharaan dan akuntansi; Pelaporan pelaksanaan kegiatan perbendaharaan dan akuntansi;