Launching Portal Satu data Muratara 2024
Selamat Datang di BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara Berhidayah
BPKAD Musi Rawas Utara merupakan Perangkat Daerah yang di bentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Musi Rawas Utara yang merupakan penggabungan tugas dan fungsi dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut diatas, BPKAD juga menyusun Rencana Strategis tahun 2017-2018 yang dalam hal ini menggabungkan, menyesuaikan, dan melanjutkan Rencana Strategis Biro Keuangan dan Rencana Strategis Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah yang telah disusun sebelumnya (Tahun 2013-2018). Hal ini merupakan upaya dari BPKAD dalam mempertahankan dan bahkan meningkatkan pencapaian kinerja yang telah diraih oleh Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pencapaian
-
anggaran Terserap
%
-
Financial Management
%
-
Project Management
%
Mengapa Memilih BPKAD ?
Kami mendorong kinerja pemerintah Kab. Musirawas Utara yang Transparan dan berdedikasi TinggiRespon Cepat
memberikan tanggapan atau respon yang cepat dalam melayani.
Pelayanan
pelayanan prima dan memberikan pelayanan terbaik sesuai standar .
terukur
ketepatan waktu dalam memproses berkas merupakan sesuatu keharusan yg harus kami jalankan agar berkas selesai pada waktunya.
Visi dan Misi
Komitmen kami Selaras dengan program Bupati dan Wakil Bupati Kab. Musirawas UtaraVISI
MEWUJUDKAN CITRA MUSI RAWAS UTARA BERHIDAYAH
1. C ; CEPAT
2. I : INOVATIF
3. T : TRANSPARAN
4. R: RESPONSIF
5. A : AKUNTABEL
MISI
1. MENINGKATKAN DAYA SAING MELALUI PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERKUALITAS DAN BERKELANJUTAN BERBASIS POTENSI SUMBER DAYA ALAM BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN KEARIFAN LOKAL.
2. PENINGKATAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERAKHLAK, TOLERAN, DAN HARMONI
3.PENINGKATAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG CERDAS, INOVATIF, TRANSPARAN, RESPONSIF DAN AKUNTABEL.
visi
TERWUJUDNYA AKUNTABILTAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH YANG MENDUKUNG MURATARA SEJAHTERA LEBIH BERHIDAYAH DAN BERDAYA SAING DENGAN KABUPATEN DAN KOTA LAINNYA.”
MISI
MENCIPTAKAN KEHANDALAN LAPORAN KEUANGAN DAN PENGAMANAN ASET DAERAH.
MENCIPTAKAN PELAYANAN PRIMA BIDANG KEUANGAN DAERAH DAN ASET DAERAH.
Tupoksi
BPKAD Senantiasa Melayani Sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku di IndonesiaBIDANG ANGGARAN
Penyusunan kebijakan teknis anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan; Pelaksanaan kegiatan anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan; Pelaporan pelaksanaan kegiatan anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan.
SelengkapnyaBIDANG ASET
Penyusunan kebijakan teknis perencanaan dan pemanfaatan penatausahaan barang milik daerah, serta pengamanan dan pemindahtanganan; Pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pemanfaatan, penatausahaan barang milik daerah, serta pengamanan dan pemindahtanganan; Pelaporan pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pemanfaatan, penatausahaan barang milik daerah, serta pengamanan dan pemindahtanganan
SelengkapnyaPejabat BPKAD
Pejabat BPKAD Senantiasa Bekerja secara profesional, Kredibel dan ber kompetenBerita
Informasi Terkini Seputar Peraturan perundangan Kab. Musirawas UtaraSosialisasi Pencegahan Penyakit kanker dari yayasan kanker Indonesia Lubuklinggau
Pembinaan dan pendampingan laporan keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Musi Rawas Utara
Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dilanjutkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dalam rangka Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas utara dalam rangka Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD 2025 Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Utara Jumat(20/9/2024).