Paripurna DPRD Kabupaten Muratara, Bupati Sampaikan Raperda APBD Tahun 2023
Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni Menjelaskan BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 77 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, yang MERUPAKAN ACUAN DALAM MENYUSUN RANCANGAN APBD tahun 2023. ADAPUN ASUMSI PENDAPATAN PADA RANCANGAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 SEBESAR Rp.1.049.167.789.146,-SELANJUTNYA, DARI SISI BELANJA DAERAH DIALOKASIKAN SEBESAR Rp.1.078.744.260.941,-. ADAPUN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023 AKAN Kita FOKUS PADA : (1). PENGENDALIAN INFLASI DAERAH, (2). MENDORONG PENGUATAN KETAHANAN PANGAN DAN PENDAMPING PANGAN, (3). DUKUNGAN PENINGKATAN NILAI TUMBUH EKONOMI . “SECARA AKUNTABEL NAMUN TETAP WASPADA, ANTISIPATIF DAN RESPONSIF. PEMERINTAH DAERAH HARUS SENANTIASA SIAP UNTUK MENGHADAPI KEBIJAKAN NASIONAL YANG DAPAT BERDAMPAK TERHADAP KEBIJAKAN DI DAERAH, DAN KITA JUGA TETAP BERKOMITMEN UNTUK MELAKSANAKAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN YANG BERLAKU,” ujar Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni. Selain itu, SEBAGAIMANA KITA KETAHUI RPMJ KITA SANGAT KETAT DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN KARENA TKDD PUSAT TURUN HAMPIR SETIAP TAHUN SEBELUM KITA MENETAPKAN VISI DAN MISI MENJADI RENSTRA. ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATAN MURATARA TAHUN ANGGARAN 2023 TETAP MENYESUAIKAN DENGAN TEMA PEMBANGUNAN NASIONAL YANG TERCANTUM DALAM RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) DENGAN AGENDA PEMBANGUNAN NASIONAL YAITU “PENINGKATAN PRODUKTIVITAS UNTUK TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN,” ungkap Bupati. SELANJUTNYA SESUAI DENGAN PERATURAN BUPATI MUSI RAWAS UTARA NOMOR 144 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN Muratara TAHUN 2023 DITETAPKAN 4 (EMPAT) PRIORITAS PEMBANGUNAN, YAITU PERCEPATAN PENURUNAN KEMISKINAN, REVALENSI STUNTING SERTA PENINGKATAN indek PEMBANGUNAN MANUSIA, PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT, PENGENTASAN DAERAH TERTINGGAL MELALUI PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DASAR. SEBAGAIMANA KITA KETAHUI RPMJ KITA SANGAT KETAT DALAM PENGGUNAAN ANGGARAN KARENA TKDD PUSAT TURUN HAMPIR SETIAP TAHUN SEBELUM KITA MENETAPKAN VISI DAN MISI MENJADI RENSTRA. “KEMUDIAN KITA Juga TERBEBANI DENGAN HUTANG YANG SANGAT BESAR YANG HARUS TERUS BERKOMITMEN UNTUK DISELESAIKAN SESUAI DENGAN ATURAN DAN PERUNDANGAN Serta KEMAMPUAN KEUANGAN daerah,” tutup Bupati . (Hkm)
Sumber : silampari expres