Rekonsiliasi SIMDA BMD Semester I 2024
Adapun peserta kegiatan ini adalah pengurus Barang, dan operator simda BMD seluruh perangkat daerah termasuk sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Kegiatan ini juga dilaksanakan selama 3 hari terhitung sejak hari ini tanggal 3 Juli hingga 5 Juli 2024, bertempat di bidang Aset kantor BPKAD.
Kepala BPKAD, Melalui Kepala Bidang Aset Hasan Yudistira menuturkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya informasi yang akurat terkait data transaksi pembukuan barang milik Daerah berdasarkan dokumen sumber yang sama guna mendukung penyusunan laporan SIMDA BMD pemerintah Daerah yang akuntebel dan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut Hasan Yudistira, mengharapkan pelaksanaan Rekonsiliasi barang milik daerah dan barang persediaan dapat terlaksana dengan baik, efektif dan efisien sehingga data BMD dapat tersaji untuk menunjang LKPD Tahun 2024 Kabupaten Musi Rawas Utara.