Bupati Muratara Hadiri Rakor Pembatasan Korupsi Terintegrasi 2022 Bersama Kepala Daerah Se-Sumsel

Bupati Muratara Hadiri Rakor Pembatasan Korupsi Terintegrasi 2022 Bersama Kepala Daerah Se-Sumsel

Bupati Muratara Hadiri Rakor Pembatasan Korupsi Terintegrasi 2022 Bersama Kepala Daerah Se-Sumsel

COGANEWS.CO.ID | PALEMBANG – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumatera Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan mendengar pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022 Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang diselenggarakan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di Griya Agng, Palembang, Kamis (19/5/2022)

Komjen Pol Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah untuk menjauhi tindak pidana Korupsi.

Dikata Firli, mulai tahun 2022 KPK dan Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat untuk melakukan pengawasan bersama upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi (TPK) se-Indonesia dengan menggunakan Platform Monitoring Center For Prevention (MCP) dan dapat diakses oleh publik melalui https://jaga.id.

Lanjut Firli memberika apresisasi kepada Kemendagri dan BPKP atas kerjasamanya dalam membangun orkestrasi pemberantasan korupsi, karena tidak mungkin pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh satu instansi saja

Firli juga memberi apresiasi kepada Pemda peraih nilai MCP tertinggi se-Sumsel, yaitu Pemkot Prabumulih dengan nilai 89 persen

Lebih lanjut, Firli merinci capaian MCP Pemprov Sumsel 2021 sebesar 78 persen atau di atas rata-rata nasional yaitu 71 persen. Sedangkan capaian rata-rata se-Sumsel  masih dibawah rata-rata nasional yaitu 63 persen

Gubernur Sumsel Herman Deru juga menyampaikan adapun tujuan Rakor untuk melihat sejauh mana progres capaian pencegahan korupsi yang telah dilakukan dan apa saja faktor penghambatnya.

“Rakor ini diharapkan dapat menyatukan langkah kita dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan menjadi media fasilitas yang mampu memberikan masukan desain aksi program di Sumsel, cetus Gubernur.

Perlu diketahu dari sekian maslah yang ada di Sumsel, bahwa nilai manajemen aset merupakan yang paling rendah diantara sekian indikator. Untuk itu ia berharap butuhnya bimbingan berkelanjutan dari KPK.

“salah satu yang sudah mulai membaik dan dapa kita pertahankan yakni kepemilikan aset besar Pemprov dilapangan golf berkat PK dan Pertamina. Kedepan kami berharap aset menjadi lebih produktif, harap Herman.

Berdasarkan data yang dilaporkan Pemda ke KPK terkait aset per 31 Desember 2021 baru sekitar 30 persen aset tanah pemda yang dimilki sertifikat.

Dikatakan Herman bahwa paling rendah yaitu Kota Palembang baru 2 persen dari 5.822 aset tana pemda bersertifikat, sementara ada tiga pemda lainnya yang hingga saat ini belum menyerahkan data dan informasi terkait aset tanah, yaitu Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kota Pagaralam.

Dilanjutkan penandatanganan fakta integritas yang berisi pernyataan bahwa setiap Kepala Daerah siap menyerahkan kembali seluruh faslitas negara atau barang milki daerah (BMD) yang digunakan selama menjabat pada saat purna tugas atau melepas jabatan.

Ditempat yang sama  Bupati Muratara H. Devi Suhartoni juga menyampaikan langsung saran dan kendala yang ada di Kabupaten Muratara ke Ketua KPK terkait MCP tidak terlepas dari Pemerintahan serta pembahasan kendala pelaporan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Bagikan Berita Ini

Memiliki Keluhan terhadap BPKAD Kab. Musirawas Utara ? Hubungi Kami